Sastra berasal dari kata castra berarti
tulisan. Dari makna asalnya dulu, sastra meliputi segala bentuk dan macam
tulisan yang ditulis oleh manusia, seperti catatan ilmu pengetahuan,
kitab-kitab suci, surat-surat, undang-undang, dan sebagainya.
Sastra dalam arti khusus yang kita gunakan
dalam konteks kebudayaan, adalah ekspresi gagasan dan perasaan manusia. Jadi,
pengertian sastra sebagai hasil budaya dapat diartikan sebagai bentuk upaya
manusia untuk mengungkapkan gagasannya melalui bahasa yang lahir dari perasaan
dan pemikirannya. Secara morfologis, kesusastraan dibentuk dari dua kata, yaitu
su dan sastra dengan mendapat imbuhan ke- dan -an. Kata su berarti baik atau
bagus, sastra berarti tulisan. Secara harfiah, kesusastraan dapat diartikan
sebagai tulisan yang baik atau bagus, baik dari segi bahasa, bentuk, maupun
isinya.( http://saly-enjoy.blogspot.com/2012/03/konsepsi-ilmu-budaya-dasar-dalam.html)
Seni termasuk sastra yang penting dalam
humanities karena seni merupakan ekspresi nilai-nilai kemanusiaan yang
normative, dan bukan sebgai formulasi nilai-nilai kemanusiaan. Namun, disamping
itu sastra memilki peranan yang jauh lebih penting karena sastra menggunakan
bahasa. Sementara bahasa mempunyai kemampuan untuk menampung hampir semua
pernyataan kegiatan manusia untuk memahami dirinya sendiri yang akhirnya
melahirkan filsafat untuk memahami alam semesta dan akhirnya menciptakan ilmu
pengetahuan. (http://nindy91.wordpress.com/2010/10/28/hubungan-budaya-dan-sastra/)
Hubungan
sastra dan seni dengan ilmu budaya dasar adalah sama-sama memiliki objek yang
sama yaitu manusia. sama-sama mempelajari hubungan antar manusia melalui suatu
komunikasi yang beraneka ragam macamnya. dan bayangkan jika manusia hidup tanpa
seni. jika manusia hidup tanpa bisa menyalurkan ekspresi mereka. jika manusia
tidak bisa berkomunikasi dengan manusia lainnya. maka akan menggangu kejiwaan
atau psikologis manusia tersebut.(
http://tomy.asia/konsep-ilmu-budaya-dasar-dalam-kesusasteraan/)
Prosa, yang
termasuk dalam sastra, terkadang disebut-sebut sebagai narrative fiction, prose
fiction, atau hanya fiction saja. Dalam bahasa Indonesia, sering diterjemahkan
menjadi cerita rekaan dan di definisikan sebagai bentuk cerita atau prosa
kisahan yang mempunyai pameran, lakuan, peristiwa dan alur yang dihasilkan oleh
daya khayal atau imajinasi. Istilah cerita rekaan umumnya dipakai untuk roman,
novel, atau cerita pendek.( http://nindy91.wordpress.com/2010/10/28/hubungan-budaya-dan-sastra/)
Dalam kesusastraan, kita mengenal prosa lama dan baru, yakni:
Prosa lama meliputi
1. Dongeng-dongeng
2. Hikayat
3. Sejarah
4. Epos
5. Cerita pelipur lara
Prosa baru meliputi
1. Cerita pendek
2. Roman/ novel
3. Biografi
4. Kisah
5. Otobiografi
Contoh sastra yang mengandung konsep
budaya adalah seperti pada puisi yang memiliki tata bahasa yang terkadang sukar
dicerna artinya karena setiap kata yang tergolong tingkatan tinggi yang dibuat
sedemikian rupa oleh penyairnya. Puisi termasuk seni sastra, sedangkan satra
bagian dari kesenian, dan kesenian adalah cabang unsur kebudayaan.Puisi maupun
cerpen, novel dan sebagainya, memiliki nilai budaya yang tinggi karena
didalamnya memiliki makna budaya seperti masalah sosial, maupun karya-karya
besar yang dikenal pada masa pembuatnya. Masalah sosial seperti ketidak-adilan
manusia, kemunafikan, kebaikan, pendermawaan, konflik yang terjadi
ditengah-tengah manusia, keserakahan para pemimpin besar, kejahatan terhadap
kemanusiaan, maupun perjuangan-perjuangan.( http://yogaahk.blogspot.com/2012/03/konsepsi-ilmu-budaya-dasar-dalam.html)
Nilai-nilai yang terdapat di dalam
prosa fiksi.
Nilai-nilai yang diperoleh pembaca lewat
sastra adalah :
1. Prosa fiksi memberikan kebahagian.
2. Prosa fiksi memberikan informasi
3. Prosa fiksi memberikan warisan cultural
4. Prosa memberikan keseimbangan wawasan
contoh prosa:
Ya Allah Kau datangkan lagi Ramadhan buatku
Ketika aku masih saja tak mampu mensyukuri
RamadhanMU yang lalu
Hari hari Mu masih saja kulalui
Tanpa isi
Tanpa makna
Tanpa syukur
Bahkan dengan sikap Takabur
Puisi adalah Puisi (dari bahasa Yunani
kuno: ποιέω/ποιῶ
(poiéo/poió) = I create) adalah seni tertulis di mana bahasa digunakan untuk
kualitas estetiknya untuk tambahan, atau selain arti semantiknya. Baris-baris
pada puisi dapat berbentuk apa saja (melingkar, zigzag dan lain-lain). Hal
tersebut merupakan salah satu cara penulis untuk menunjukkan pemikirannnya.
Puisi kadang-kadang juga hanya berisi satu kata/suku kata yang terus
diulang-ulang. Bagi pembaca hal tersebut mungkin membuat puisi tersebut menjadi
tidak dimengerti. Tapi penulis selalu memiliki alasan untuk segala ‘keanehan’
yang diciptakannya. Tak ada yang membatasi keinginan penulis dalam menciptakan
sebuah puisi. Ada beberapa perbedaan antara puisi lama dan puisi baru(http://zarapintar.wordpress.com/2012/03/18/konsep-ilmu-budaya-dasar-dalam-kesusastraan/)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar